News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Disebut Menyesal, Sangat Emosional saat Bunuh Brigadir J, Siap Mengaku di Persidangan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022)- Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut menyesal sangat emosional saat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutarabat atau Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM- Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana disebut menyesal.

Ferdy Sambo menyesal sangat emosional saat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutarabat atau Brigadir J.

Kini Sambo siap mengakui perbuatannya di persidangan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang baru, Febri Diansyah, mengungkap sejumlah pengakuan Ferdy Sambo atas perbuatannya.

Ferdy Sambo disebut menyesali perbuatannya yang telah menewaskan Brigadir J.

Untuk itu, Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.

Baca juga: Jaksa Agung Jamin Tak Ada Lobi di Kasus Brigadir J Meski Ferdy Sambo Disebut Punya Pengaruh Besar

Hal tersebut disampaikan Sambo saat ditemui mantan Juru Bicara KPK itu bersama mantan pegawai KPK lainnya Rasalama Aritonang.

Saat itu, Febri bertemu Sambo untuk menyampaikan kesediaannya menjadi kuasa hukum.

“Saat itu pak Ferdy Sambo menyanggupi dan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap bertanggung jawab dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.”

“Ada satu bagian yang disampaikan pak Ferdy Sambo saat itu bahwa pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi yang sangat emosional,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022), mengutip Kompas TV.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J (KOMPAS.com KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA)

Sambo bahkan juga akan mengakui perbuatan yang dilakukannya saat persidangan.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menirukan Sambo dan Putri, mengutip Kompas.com.

Untuk diketahui, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Para tersangka pun akan segera diadili di pengadilan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini