Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa merespons soal petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang berasal dari pengangguran dan titipan anggota dewan.
Desmond meminta Setjen DPR RI Indra Iskandar untuk memecat Pamdal titipan anggota dewan tersebut.
Sebab menurutnya, para Pamdal yang berasal dari pengangguran tersebut tak memiliki marwah menjaga keamanan.
"Ya dipecat-pecatin saja orang yang pengangguran yang tidak punya marwah menjaga keamanan. Sederhana saja," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Sekjen DPR Ungkap Beberapa Pamdal Bukan Militer, Dulu Pengangguran dan Titipan Anggota Dewan
Politikus Gerindra tersebut menilai Setjen DPR RI tidak beres lantaran menerima Pamdal titipan anggota dewan.
"Yang harus dibenarkan itu adalah benar enggak seorang Setjen DPR ngomong bahwa pengangguran direkrut jadi Pamdal plus titipan dewan yang dititipin juga pengangguran dan diterima, berarti kan Setjen DPR-nya yang enggak beres," ujarnya.
Baca juga: Formappi Kritik soal Pamdal Titipan Anggota DPR: Jangan-Jangan Posisi Lain Juga Pakai Pola Sama
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkap sebagian besar pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI berlatar belakang bukan dari militer.
Bahkan, Indra menyebut beberapa Pamdal dulunya adalah pengangguran.
"Sebagian besar titipan dari anggota Dewan. Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak ini cuma pegang HP di pintu gerbang itu merokok," kata Indra saat memenuhi undangan MKD DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD
Dia melanjutkan setiap enam bulan sekali, para pamdal dilatih aparat kepolisian hingga Kopassus soal kedisiplinan.
"Hanya sedikit (yang memiliki sikap disiplin). Dari 700 orang barangkali tidak lebih dari 50 orang yang punya sikap sigap dan lain-lain," kata dia
Namun, Indra menyesali adanya penghalangan yang dialami Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat masuk DPR via gerbang depan.
Baca juga: Sampaikan Permohonan Maaf ke IPW, MKD Bakal Panggil Setjen DPR RI Atas Perlakuan Pamdal
"Petugas pamdal saat itu bahwa ada undangan resmi tidak dilaporkan kepada atasannya dan ini sudah berulang ulang kali menjadi catatan kami. Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal," ujar dia.
Lebih lanjut, ketertiban di wilayah kompleks parlemen selalu diutamakan pihaknya
"Bagaimana pun ini adalah lembaga tinggi negara. Di dalamnya persidangan semua, ada tata tertibnya, sehingga walaupun ini rumah rakyat tentu ini ada ketertibannya, ada aturan yang semua harus mengikuti aturan yang ada," kata Indra.