TRIBUNNEWS.COM - Berikut solusi yang dapat dilakukan apabila buku tabungan hilang ketika akan melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penyaluran BSU 2022 saat ini telah sampai pada tahap 3.
Diketahui dari akun Instagram @kemnaker, BSU 2022 telah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja hingga Rabu (28/9/2022).
Jumlah tersebut mengartikan bahwa penyaluran BSU 2022 sudah mencapai 48, 3 persen.
Namun, pada unggahan yang lain diketahui masih terdapat kendala bagi pekerja dalam melakukan pencairan BSU 2022.
Satu di antara kendala tersebut yakni kehilangan buku tabungan ketika akan cek BSU.
Baca juga: BSU Tahap 1-3 Sudah Cair ke 7,07 Juta Penerima, Masih Ada Tahap Selanjutnya
Oleh sebab itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan solusi atas kendala dalam pencairan BSU 2022 tersebut.
Adapun solusi yang dapat dilakukan bila buku tabungan hilang saat akan cek BSU adalah sebagai berikut:
1. Lapor ke Kantor Polisi
Pekerja dapat melaporkan kehilangan buku tabungan ke kantor kepolisian setempat.
Setelah melapor, nantinya akan diberikan surat keterangan kehilangan buku tabungan dari kantor kepolisian tersebut.
2. Lapor ke Kantor Cabang
Pekerja dapat mengurus kehilangan buku tabungan ke kantor cabang bank yang bersangkutan dengan membawa sejumlah berkas.
Adapun berkas yang wajib dibawa saat melapor ke bank adalah sebagai berikut: