Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Putri Candrawathi memenuhi wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyatakan bahwa kliennya sudah menghadiri wajib lapor.
Dia kini telah berada di dalam untuk melakukan wajib lapor kepada penyidik.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," kata Arman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Namun demikian, Arman mengaku tidak datang bersama dengan Putri Candrawathi.
Sebaliknya, kliennya tidak akan memberikan keterangan seusai wajib lapor.
"Saya enggak tahu, saya enggak bareng. Enggak (memberikan keterangan)," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim)