News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada 30 September, Lengkap dengan Penjelasannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang - Inilah makna dari pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia pada tanggal 30 September, simak aturan dan penjelasannya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah makna pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia yang dilakukan setiap 30 September.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk rasa duka atau berkabung.

Seperti pada 30 September, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Mengutip dari bobo.grid.id, pengibaran setengah tiang yang dilakukan bertujuan untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam tragedi Gerakan 30 September 1965.

Melansir kemdikbud.go.id, peristiwa Gerakan 30 September 1965 adalah tragedi nasional yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca juga: Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, Ini Sejarah Pemberontakan G30S

Dalam tragedi G30S, sejumlah perwira dari TNI Angkatan Darat gugur, yaitu:

- Jenderal Ahmad Yani

- Letjen Raden Suprapto

- Letjen Mas Tirtodarmo Haryono

- Letjen Siswondo Parman

- Mayjen Donald Isaac Pandjaitan

- Mayjen Sutoyo Siswomiharjo

- Kapten Czi. Pierre Andreas Tendean

Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini