TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 ini dapat dibacakan saat upacara bendera peringatan pada Sabtu (1/10/2022).
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud) telah mengumumkan surat penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022.
Serta pedoman penyelenggaraan yang terdapat naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 di dalamnya.
Pembacaan naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 termaktub dalam rangkaian acara yang direkomendasikan Kemdikbud.
Baca juga: Cara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2022: Upacara Bendera, Bagikan Ucapan dan Pakai Twibbon
Lalu bagaimana isi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 ?
Simak isi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
Ikrar
Dengan Rahmat Tuhan Yang maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataanya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadao Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Jakarta, 1 Oktober 2022
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 tersebut dibacakan setelah pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Ade Irma Suryani: Sosok Gadis Kecil yang Tertembak di Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI
Adapun susunan upacara yang didasarkan pada pedoman penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 pada laman kemdikbud.go.id:
Susunan Acara Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Rincian tentang isi teks Pancasila, Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar, dan Naskah Ikrar, dapat di klik di sini.
Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022, Lengkap dengan Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial
Upacara dapat diadakan bagi seluruh elemen instansi pemerintah pusat hingga daerah.
Tema Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 ini adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila"
Pada Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila bendera yang sebelumnya telah dikibarkan setengah tiang pada 30 September, kemudian dikibarkan penuh.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)