News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Kapan BLT BBM Tahap 2 Cair? Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi saat meninjau penyerahan BLT BBM di Kabupaten Maluku Barat Day (MBD), Kamis, (15/9/2022). - Simak jadwal dan syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap 2.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Baca juga: Capaian Penyaluran BLT BBM Sudah 96,88 Persen, Kemensos: Selesai Akhir Bulan September

Syarat Penerima BLT BBM

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini