TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapannya terkait keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui Putri Candrawathi merupakan salah seorang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah sebelumnya hanya dikenai wajib lapor, kini Putri Candrawathi pun resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, menyusul Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya sudah lebih dulu ditahan.
Menurut Sugeng, Polri akhirnya menjawab pertanyaan publik dengan memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
"Ya akhirnya Polri menjawab pertanyaan publik, saat ini menahan. Ya terjawab lah keinginan publik itu, yang pertama. Yang kedua sesuai juga prediksi IPW bahwa, IPW kan sudah menduga dan juga menyampaikan pendapat."
"Bisa saja penahanan itu terjadi sesaat sebelum penyerahan tahap kedua, ternyata itu terjadi," kata Sugeng dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum Jamin Kliennya akan Kooperatif Sampai dengan Persidangan
Lebih lanjut Sugeng menyebut jika penyidik pasti memiliki pertimbangan masing-masing dalam memutuskan penahanan Putri Candrawathi ini.
"Penyidik itu punya pertimbangan masing-masing, punya pertimbangan hak yang sifatnya subyektif. Nah sekarang penahanannya sudah dirasa perlu, itu sebagai jawaban bagi publik, ditahan di Mabes Polri," terang Sugeng.
Sugeng menilai juga penahanan Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri ini dilakukan demi mempermudah komunikasi istri Ferdy Sambo ini dengan anak-anaknya.
Karena jika Putri Candrawathi ditahan di Kejaksaan, maka komunikasinya dengan anak-anak akan terhambat.
Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan 1,5 Bulan Usai Ditetapkan Tersangka, Berikut Perjalanan Kasusnya
"Karena nanti kalau saat ini tidak ditahan, kemudian ditahannya persis oleh Kejaksaan, maka ada potensi Ibu PC ditahannya di Rutan Kejaksaan atau di Rutan biasa itu."
"Nah itu agak menghambat komunikasi dengan anak-anak, kalau di Mabes Polri kan bisa terbantu," pungkasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Menangis dan Titip Anak Sebelum Ditahan Bareskrim, Si Bungsu Akan Diasuh Neneknya
Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
"Hari ini (Jumat, 30/9/2022) saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Komisi III DPR Nilai Keputusan Polri Sudah Tepat
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)