News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan | Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Berita populer nasional: Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.

Kalau memang tidak keberatan, sebaiknya keduanya mundur sebagai kuasa hukum, mengingat Febri dan Rasamala memiliki rekam jejak untuk memberantas korupsi.

"Bahwa jika mungkin ya, minta dengan hormat kepada Mas Febri dan Mas Mala (Rasamala) untuk sementara ini apa namanya mundur ya dari tim kuasa hukum itu," kata Harun saat ditemui di agenda Dies Natalis IM57+ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sikap raja OTT yang meminta kedua mantan rekan kerjanya di KPK untuk mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo itu, bukan tanpa alasan.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: KY Koordinasi dengan MA agar Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs Ditempatkan di Safe House

5. Presiden Jokowi Telah Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik. (istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Eks Kadiv Propam Ferddy Sambo dari Kepolisian.

Ferdy Sambo dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua tersebut telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Muda TNI Hersan, mengatakan bahwa Keppres telah ditandatangani Presiden dan salinannya sudah dikirim ke bagian SDM Polri.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Setkab), Pramono Anung, mengatakan berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Sambo telah diterima Istana dan sedang diproses.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini