Kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan pascakliennya ditahan.
Arman mengatakan hari ini ia dan tim kuasa hukum Putri sedianya mengantar kliennya untuk wajib lapor dan melakukan pemeriksaan.
Kliennya, kata Arman, juga telah menunjukkan sikap koperatif atas penahanan yang diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Saya akan jamin Bu Putri juga akan kooperatif sampai dengan persidangan," kata Arman.
Senada, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menegaskan bahwa Putri sudah menunjukkan kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan.
Baca juga: MUI Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tahan Putri Candrawathi: Jawab Semua Keraguan Masyarakat
Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum tersebut justru juga menjadi bagian diharapkan pihaknya agar nanti pengujian fakta dan bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka.
"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.
"Hal itu tentu saja kami sambut baik, karena dari pengawalan seluruh pihak, harapannya majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil, imparsial, dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak. Keputusan yang adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada," sambung Febri.
Putri Menangis
Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan Tribun, Putri Candrawathi tampak keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB. Dia terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.
Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Beberapa di antaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.
Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.