TRIBUNNEWS.COM - Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) sempat diminta oleh Polres Malang untuk dimajukan pada pukul 15.30 WIB.
Hal ini berdasarkan surat yang diterima Tribunnews.com terkait permohonan perubahan jadwal pertandingan.
Pada surat tersebut tertulis bahwa Polres Malang meminta kepada panitia pelaksana (Panpel) Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan ke PT LIB.
Permintaan terebut merujuk pada Surat Panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya.
Baca juga: Renggut 130 Korban Jiwa, Tragedi Kanjuruhan Jadi Insiden Mematikan Kedua di Sepak Bola Dunia
Serta Perkiraan Intelejen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tertanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepakbola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Kapolres Malang, AKBP Feri Hidayat tertanggal 18 September 2022.
Balasan PT LIB: Pertandingan Digelar Sesuai Jadwal
Menanggapi surat permohonan itu, PT LIB mengirimkan surat balasan kepada pihak manajemen Arema FC tertanggal 19 September dengan nomor surat 497/LIB-KOM/IX/2022.
Pada isi surat tersebut, PT LIB menegaskan bahwa pertandingan antara Arema FC vs Persebaya tetap digelar sesuai jadwal yaitu pada Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB.
“Maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP antara Arema FC vs Persebaya Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN,” demikian tertulis dalam surat dari PT LIB yang diterima Tribunnews, Minggu (2/9/2022).
Surat tersebut ditandatangani oleh Dirut PT LIB, Akhamd Hadian Lukita. Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
Pada update terbaru, korban meninggal dunia mencapai 130 orang dan korban luka-luka sebanyak 191 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo.