TRIBUNNEWS.COM - Polri melakukan pemeriksaan terhadap 28 anggota polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan 28 anggota Polri tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan Irsus Irwasum Polri dan Biro Paminal, update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini, juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022), dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV.
Dedi menyebut, jumlah personel Polri yang diduga melanggar kode etik ini kemungkinan bertambah.
"Saat ini sampai malam hari ini, diperiksa anggota polisi yang diduga terkait pelanggaran kode etik 28 personel Polri."
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tapi masih diperiksa dulu," terangnya.
Dari 28 personel, 9 di antaranya telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri.
"Ya, termasuk sembilan orang yang 28 ini," ungkap Dedi.
Namun, Dedi belum bisa menjelaskan secara detail terkait anggota Polri yang diperiksa dan pasal yang menjeratnya.
"Besok akan disampaikan, jadi dituntaskan malam hari ini pemeriksaannya dulu," katanya.
"Perintah Bapak Kapolri untuk secepatnya mengungkap kasus ini," imbuh Dedi.
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dimutasi, 9 Danton, Danyon dan Danki Brimob Dinonaktifkan
9 Komandan Brimob Dinonaktifkan
Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada tiga jabatan Komandan Brimob dengan total sembilan anggota yang dinonaktifkan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi), Danton (Komandan Pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," ungkap Dedi, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Adapun kesembilan Komandan Brimob yang dinonaktifkan yakni:
1. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo;
2. Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan;
3. Komandan Peleton Aiptu Solikin;
4. Komandan Peleton Aiptu M Samsul;
5. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto;
6. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi;
7. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P;
8. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto;
9. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.
Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan data terbaru jumlah korban meninggal akibat kerusuhan itu.
Baca juga: Semua Elemen Kepolisian Dikerahkan Kapolri Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Menurut Kapolri, berdasarkan pengecekan Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinkes kabupaten/kota Malang, ada 125 orang yang meninggal akibat tragedi tersebut.
Jumlah ini berbeda dari laporan sebelumnya karena ada yang tercatat ganda.
"Tadi hasil verifikasi terakhir dengan data yang ada di Dinkes baik kabupaten/kota terkonfirmasi sampai saat ini terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasikan 129 orang, saat ini data terakhir dari hasil pengecekan tim DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang."
"Karena ada yang tercatat ganda," ujarnya dalam keterangan pers di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)