Paparan gas air mata menimbulkan efek yang langsung dirasakan hingga efek kesehatan jangka panjang.
Sepeti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Bahaya Gas Air Mata dan Larangan FIFA soal Penggunaannya di Stadion'.
Meskipun disebut sebagai gas air mata, wujud material bahan kimia itu bukanlah gas, melainkan zat kimia padat atau cair.
Gas air mata yang disemrotkan biasanya berbentuk bubuk atau cair.
Zat ini akan bereaksi dengan kelembaban dan menyebabkan rasa sakit hingga iritasi.
Inilah sebabnya gas air mata bisa mempengaruhi area lembab di bagian tubuh, seperti mata, mulut, tenggorokan, dan paru-paru.
Gas air mata dapat terdiri dari banyak bahan kimia yang berbeda.
Beberapa di antaranya adalah:
Kloroasetofenon (CN)
Chlorobenzylidenemalononitrile (CS)
Kloropikrin (PS)
Bromobenzilsianida (CA)
Dibenzoxazepin (CR)
Dilansir dari Kompas.com (2020), ada tiga macam gas air mata yang umumnya digunakan, baik oleh individu maupun aparat keamanan.
Ketiga jenis gas air mata itu di antaranya CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica.
Masih dilansir dari laman yang sama, gas air mata mampu menimbulkan efek jangka pendek dan panjang.
Menurut BBC, para ahli sepakat bahwa efek khas dari penggunaan gas air mata adalah rasa terbakar, sensasi berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit.
Selain itu, efek gas air mata juga bisa menimbulkan kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan dan kemarahan.