News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Sudah Sampai Tahap 4 Tapi Belum Dapat? Cek Hal Berikut

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU sudah cair sampai tahap 4, namun masih belum dapat? Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Cek selengkapnya di artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 tahap keempat telah dicairkan mulai Senin (3/10/2022) kemarin.

Informasi tentang pencairan BSU tahap 4 ini disampaikan Kemnaker melalui postingan Instagram @kemnaker.

"#BSU2022 Tahap 4 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima," tulis postingan (3/10/2022).

Untuk itu, penerima bisa mengecek rekening masing-masing.

BSU sudah cair sampai tahap 4, namun masih belum dapat?

Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan mengenai BSU Kemnaker, yakni:

1. Pastikan Anda memenuhi sebagai syarat penerima, yaitu:

- Memiliki NIK yang valid

- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Tidak pernah menerima bantuan pemerintah pada program kartu prakerja, program keluarga harapan atau BLT sembako/BBM dan bantuan produktif untuk usaha mikro

2. Pastikan notifikasi BSU tersalurkan

3. Pastikan rekening Anda aktif

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini