Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Hasil investigasi tersebut, kata Mahfud MD, akan digunakan sebagai penilaian kebijakan keolahragaan nasional di bidang persepakbolaan.
"Jadi nanti outputnya ini akan disampaikan kepada Presiden untuk penilaian kebijakan keolahragaan nasional khususnya persepokbalaan secara menyeluruh," kata Mahfud MD saat konferensi pers pada Senin (3/10/2022).
Mahfud MD sebelumnya mengumumkan anggota tim tersebut.
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Mengguncang Dunia, Legenda Brasil Bicara Cinta & Sepak Bola
Mereka terdiri dari kalangan akademisi, pengamat sepak bola, profesional, jurnalis, dan perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Berikut nama-namanya:
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Baca juga: Polisi Tingkatkan Kasus Stadion Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (AFC Security Officer)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Tim Nasional Sepak Bola)
Ia mengatakan tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan.
Mahfud juga menegaskan tim juga tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dimutasi, 9 Danton, Danyon dan Danki Brimob Dinonaktifkan
"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan. Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud.