News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Siapkan Kejutan Hadapi Ferdy Sambo dalam Persidangan, Berharap Bebas dari Segala Dakwaan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah siapkan kejutan untuk Ferdy Sambo dalam persidangan. Ia berharap dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Kondisi Bharada E sendiri sebagaimana dilaporkan, kini berangsung membaik atau cenderung stabil.

Ia menyiapkan diri, memasuki waktu persidangan perdana kasus kematian Brigadir J yang diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat.

Hari ini, Rabu (5/10/2022), penyidik dari Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung.

Pihak kejaksaan, dalam hal ini tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, tengah menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, tapi Bersikeras Putri Candrawathi adalah Korban

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti.

Namun, sambung Ronny, Bharada E sudah siap mental, termasuk saat bertemu Ferdy Sambo.

"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK. Kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny seperti dilansir dari Kompas TV pada Selasa (4/10/2022).

Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberika keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.

“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami. Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.

Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan.

Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.

"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini