TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 tahap kelima akan dicairkan minggu depan ke rekening penerima.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.
"Kami usahakan (pencairan pekan depan), akhir minggu data kami terima, awal minggu depan cair," kata Anwar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/10/2022).
Diketahui, BSU tahap keempat telah dicairkan mulai Senin (3/10/2022).
Informasi tentang pencairan BSU tahap 4 ini disampaikan Kemnaker melalui postingan Instagram @kemnaker.
"#BSU2022 Tahap 4 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima," tulis postingan (3/10/2022).
Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap 4, Sudah Cair
BSU sudah cair sampai tahap 4, namun masih belum dapat?
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan mengenai BSU Kemnaker, yakni:
1. Pastikan Anda memenuhi sebagai syarat penerima, yaitu:
- Memiliki NIK yang valid
- Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Tidak pernah menerima bantuan pemerintah pada program kartu prakerja, program keluarga harapan atau BLT sembako/BBM dan bantuan produktif untuk usaha mikro