Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA BARAT - Dua polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat, pengejek dan penjilat kue ulang tahun TNI telah diberikan hukuman atas tindakannya itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono menyebut sanksi yang diberikan yakni merupakan penahanan terhadap Bripda Daut dan Bripda Fahri.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang dibuat," kata Raydian saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Di sisi lain, kue ulang tahun ke-77 yang ingin diberikan kepada TNI tersebut belum dikirimkan dan langsung disita oleh pihaknya.
"Dan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kue dalam konten video tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti, kita pastikan kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyebut penahanan terhadap keduanya akan dilakukan selama 30 hari.
Baca juga: Dua Polantas Polda Papua Barat Ejek dan Jilat Kue HUT TNI, IPW Sebut Polisi Bodoh
"Dilakukan penahanan selama 30 hari," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.
Diketahui, kedua polantas itu merupakan anggota dari Polda Papua Barat. Polantas itu melemparkan kalimat bernada ejekan saat membawa kue ulang tahun yang diduga untuk TNI di Hari Ulang Tahun ke-77.
Video viral itu diunggah akun twitter saat membalas unggahan akun @DivHumas_Polri.
"Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur," ucap salah satu polantas seperti dikutip, Rabu (5/10/2022).
Di sisi lain, video itu juga memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut.
Polisi Minta Maaf