News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Belum Terima Permintaan Maaf Langsung Ferdy Sambo

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Permohonan maaf disampaikannya kepada keluarga, terutama kedua orang tua Brigadir J.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Sambo.

Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.

"Saya siap menjalani semua proses hukum," imbuh Ferdy Sambo.

Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Bahkan, Ferdy Sambo menyebut jika Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa dalam upaya pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Kejaksaan Agung, pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diserahkan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Juga, tersangka lainnya dalam kasus obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini