Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) soal pemanggilan Lukas Enembe.
"Tentang pemanggilan LE (Lukas Enembe), kembali ya, kita masih fokus pada koordinasi dengan Forkopimda, nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Karyoto mengatakan koordinasi tidak akan membutuhkan waktu lama.
Karena KPK, lanjutnya, juga perlu berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Uang Lukas Enembe Diduga Ada yang Mengalir ke Kasino di Perth, Australia
"Masih wait and see, tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu, karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan menko polhukam untuk langkah-langkah berikutnya," kata Karyoto.
Sebelumnya, KPK mengaku tidak sulit untul menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hanya saja, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya memikirkan risiko dari dampak penjemputan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk megnambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan, tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Alex dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).
Namun, Alex tidak membeberkan lebih jauh perihal risiko dimaksud.
Atas dasar risiko tersebut, ia mengatakan, KPK sejauh ini masih melakukan pendekatan secara persuasif agar Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," kata Alex.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).