News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

PERJALANAN Kasus Rizky Billar, Dugaan KDRT Lesti Kejora

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan) - polisi sebut tulang leher Lesti bergeser karena dibanting Billar di kamar mandi. Berikut perjalan kasus Rizky Billar dan Lesty Kejora soal dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perjalanan kasus pedangdut Lesti Kejora dan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar diduga melakukan tindakan penganiayaan KDRT pada Lesti Kejora. 

Pemicunya diduga, Lesti mengetahui Rizky Billar berselingkuh. 

Kabar yang beredar, Rizky Billar yang marah setelah Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tua, nekat membanting hingga mencekik istrinya.

Adapun diberitakan, penganiayaan terhadap Lesti Kejora itu terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kediamannya. 

Baca juga: Suasana Terkini Jelang Rizky Billar Diperiksa, Belum Ada Tanda-tanda Suami Lesti Kejora Hadir

28 September 2022: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Kabar yang menggemparkan publik itu bermula dari laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora. 

Kabar KDRT pada dirinya muncul pertama kali di publik pada Kamis, (29/9/2022). 

Bukti laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Berikut perjalan kasus Rizky Billar dan Lesty Kejora soal dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Tribunnews.com/Fauzan)

Malam sebelum kabar itu beredar, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT. 

Lesti Kejora melaporkan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kedatangan Lesti Kejora itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," kata Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews

Nurma mengatakan, Lesti telah menjalani visum saat melaporkan dugaan KDRT pada Rabu malam.

"Semalam kami visum dulu. Nanti penyidik yang ambil hasil visum. Untuk kejadian itu kami masih mendalami," kata Nurma.

29 September 2022: Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi dari pihak pelapor, Lesti Kejora pada Kamis (29/9/2022).

"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa. Itu aja," kata Nurma, Jumat (30/9/2022) dilansir Tribunnews

Nurma belum mau membeberkan siapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.

Namun yang jelas keduanya adalah teman dekat Lesti Kejora.

"Iya (dua orang), teman dekatnya," tutur Nurma. 

Setelah dua saksi diperiksa, kini terdapat dua orang saksi tambahan yang juga sudah diperiksa.

Mereka adalah ART dan penjaga rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Para saksi adalah orang-orang yang berada di TKP pada saat kejadian KDRT berlangsung.

30 September 2022: Polisi Nyatakan Ada Unsur Tindak Pidana KDRT

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyatakan telah menemukan unsur tindak pidana KDRT di laporan Lesti Kejora. 

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan telah memeriksa pelapor, Lesti Kejora.

Kepolisian juga telah memintai keterangan pada dua orang saksi. 

Mereka yaitu asisten rumah tangga (ART) Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.

Dalam keterangan kepada polisi, kedua saksi mengaku menyaksikan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

Baca juga: Indra Bekti Emosi saat Tahu Lesti Jadi Korban KDRT, Berharap Rizky Billar Dihukum Seberat-beratnya

"Telah melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan kita temukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)." 

"Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," kata Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022) yang ditayangkan di Breaking News KompasTv.

Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Zulpan mengatakan Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Rizky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.

2 Oktober 2022: Kasus Naik ke Penyidikan

Kepolisian menyatakan kasus telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma, dilansir Tribunnews, Minggu (2/10/2022).

Naiknya kasus Lesti Kejora ke penyidikan berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh kepolisian. 

4 Oktober 2022: Polisi Olah TKP

Aparat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Olah TKP dilkukan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2022).

Lima polisi yang melakukan olah TKP meninggalkan kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar sekitar pukul 14.00 WIB.

"Untuk hari ini kami cek TKP. Kemarin kami sudah cek TKP, hari ini kami cek TKP," ungkap AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022) dilansir Tribunnews

"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," sambungnya.

Selain itu, Nurma menegaskan, olah TKP telah dilakukan sebanyak dua kali.

Untuk saat ini, polisi sedang mencari bukti lain berupa CCTV di tempat kejadian.

"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya. Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," ujar AKP Nurma Dewi.

6 Oktober 2022: Rizky Billar Bakal Diperiksa 

Polres Metro Jakarta Selatan menanti kedatangan Rizky Billar yang lakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 1 siang ini. Pemeriksaan Billar akan dimintai keterangan. Apabila Billar tidak hadir 2 kali dalam panggilan polisi, akan dijemput paksa. (YouTube KH Infotainment / Instagram @rizkybillar)

Kepolisian merencanakan bakal memeriksa Rizky Billar, Kamis (6/10/2022) hari ini. 

"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Nantinya dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan polisi.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.

Rizky Billar akan langsung ditahan jika memenuhi unsur KDRT pada Rizky Billar. 

7 Oktober 2022: Hasil Visum Lesti Kejora

Pihak kepolisian mengatakan, hasil visum Lesti Kejora akan keluar pada Jumat (7/10/2022) mendatang.

Sebelumnya Lesti Kejora langsung melakukan tes visum di hari yang sama saat melaporkan dugaan KDRT Rizky Billar.

"Kemudian, penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 Oktober 2022 ini."

"Untuk mengetahui bagaimana hasil visum telah mendukung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini yang dialami korban saudara Lesti Kejora," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan , dilansir Tribunnews

(Tribunnews.com/Milani Resti/Choriul Arifin/Ayu Miftakhul/Fahmi Ramadhan/Wahyu Aji)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini