News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kisah Yohanes Prasetyo, Sosok yang Mohon ke Polisi Tak Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yohanes Prasetyo, sosok yang berinisiatif untuk turun ke lapangan dan memohon kepada polisi agar tidak menembakkan gas air mata saat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

"Awal pak polisi bilang, Oh iya bro bilangin teman-temanmu. (Yohanes membalas) iya pak, iya," ujarnya.

Namun tak berselang lama, Yohanes justru memperoleh bentakan dari anggota polisi lain.

Ronald (11) mengikat syal atribut Arema di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl A Yani, Kota Malang, Kamis (6/10/2022). Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya Poster bernada tuntutan itu terlihat mulai marak ditemukan sejak Selasa (4/10/2022) pagi. Kebanyakan menggunakan kain hitam dengan tulisan warna putih, atau kain putih dengan tulisan warna hitam. Ratusan spanduk yang terpasang di hampir seluruh sudut wilayah Malang Raya tersebut mewakili sejuta harapan banyak korban yang kehilangan nyawanya. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

Selain itu, ia mengaku juga mengalami pemukulan beberapa kali tetapi tidak mengetahui nama anggota polisi yang melakukannya.

"Waktu satu oknum itu berteriak saya, mulai membentak-bentak, itu mulai ada serangan ke saya . Awal serangan itu dari belakang mengarah ke kepala saya."

"Itu serangan beberapa kali. Saya nggak melihat siapa yang nyerang, orangnya siapa, nggak melihat identitasnya," katanya.

Yohanes mengaku mengalami beberapa luka memar seperti di kepala belakang, dahi, punggung, dan kedua kakinya.

Lebih lanjut, Yohanes pun berhasil keluar dari lapangan saat digiring oleh petugas keamanan.

Sesampainya di luar, ia mengaku tembakan gas air mata juga terjadi di luar stadion.

Baca juga: KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan

Selain itu, dirinya juga menceritakan adanya keributan dan banyak kerusakan.

"Saya kira keributan hanya di dalam stadion ternyata di luar juga sudah berantakan," katanya.

"Kalau yang lain sudah tak bisa digambarkan, sudah terlalu berantakan," lanjutnya.

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan menelan 131 korban jiwa dan menjadi sorotan dunia.

Pada perkembangannya, Polri telah menetapkan enam tersangka yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Baca juga: Kapolri: Dirut PT LIB Bertanggung Jawab Salah Satunya Perihal Verifikasi Stadion Kanjuruhan

Ketiganya dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan/atau pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara tiga tersangka lain yang berasal dari unsur kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini