News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Membandingkan Mimik Ferdy Sambo Saat Berstatus Jenderal dan Tersangka, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 (kiri) dan Ferdy Sambo saat pelimpahan di Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022 (kanan). Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra mengungkap arti mimik Ferdy Sambo saat bicara di Kejaksaan Agung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri diketahui dua kali bicara langsung di hadapan awak media terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sejak kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, di ketahui Ferdy Sambo hanya bicara langsung kepada awak media saat akan diperiksa Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dan setelah pelimpahan tersangka pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.

Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV mengungkap makna mimik muka Ferdy Sambo saat tampil dan bicara di hadaapan publik secara langsung.

Menurut Kirdi Putra, ada perbedaan yang cukup mencolok dari diri Ferdy Sambo saat bicara di Bareskrim Polri dan di Kejaksaan Agung, khususnya saat melihat tarikan alis matanya.

"Ketika itu (di Bareskrim) yang kita bisa lihat itu karena bagian bawah muka tertutup pakai masker itu bisa kita lihat bagian alis mata, jadi alisnya itu lebih tegang lebih kencang ke arah dalam, jadi lebih tegas. Kalau ini (di Kejaksaan) tidak lebih tulus, lebih lemas, lebih cenderung dia alisnya itu tidak ada tarikan apa pun," kata Kirdi Putra dilansir dari Kompas.tv, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ancaman Kamaruddin Simanjuntak ke Ferdy Sambo: Kalau Dia Bandel, Kasus yang Lain Ku Buka Semua

Ia pun mengungkap, saat bicara di Kejaksaan Agung, pada bagian bawah wajah Ferdy Sambo terlihat tidak ada tarikan apapun seperti senyum, tegang, dan sebagainya.

Ferdy Sambo cenderung tidak berekspresi yang menandakan dia tidak takut dan juga tidak marah.

Kemudian, untuk kata-kata yang digunakan Ferdy Sambo saat bicara di kejaksaan menggunakan kata-kata 'grey'.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

"Kata-kata awal bagus saya menyesal, saya siap menjalani proses hukum, dan ketika menyatakan istri saya tidak bersalah tidak melakukan apa-apa dia berhenti sampai di situ. Dia titik sampai di situ. Nah pertanyaannya korban apa, apakah korban dari perlakuan peristiwa terjadinya proses peristiwa ini atau dia menjadi korban pelecehan misalnya,"kata dia.

Begitu juga saat mengungkap permohonan maaf, Ferdy Sambo kembali menggunakan kata-kata bersayap atau Grey.

Baca juga: PN Jaksel Bakal Fasilitasi Awak Media Berupa Monitor dan TV Pool untuk Meliput Sidang Ferdy Sambo Cs

"Ini kata-kata bersayap atau grey area. Saya menyatakan permohonan maaf kepada pihak-pihak terdampak, itu adalah istilah bahasa yang luas termasuk rekan-rekannya yang kena."

"Termasuk bapak dan ibu dari Yosua. Nah ini tak jelas permintaan maafnya untuk apa. Jadi apakah ini permintaan maaf bahwa terjadi proses pembunuhan dia melakukan itu. ini tidak ada stetemen jelas bahwa saya telah melakukan ini terhadap Yosua," katanya.

Kirdi Putra melihat Ferdy Sambo masih menjaga kata-kata dan belum lepas saat berkomunikasi di depan publik.

Termasuk saat ia mengungkapkan penyesalannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini