Termasuk mengambil hak-hak para petani garam yang sudah berusaha mendapatkan kesejahteraannya.
"(Dan) kalau harga garam petani jatuh karena impor berlebihan itu kasihan para petani."
"Tentunya sampai hari ini saya ingin tetap ikut serta membantu para petani ini tetap ada, dan terjaga keberlanjutan dan kesejahteraannya, dan tentunya karena saya bukan pejabat lagi saya titipkan Kejaksaan Agung," tutupnya.
Cuitan Susi Pudjiastuti
Lewat cuitannya, Susi mengatakan soal pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus korupsi impor garam.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Tiga Jam dan Dicecar 43 Pertanyaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memeriksa eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022.
"Slm sore,hr ini sy memenuhi panggilan Kejakgung sbg saksi kasus impor garam. Sy hadir sbgai wargngr yg baik patuh hukum& perduli nasib para petani garam. Semoga hal yg merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani Keberadaan, keberlanjutan & kesejahteraan petani garam terjaga," tulisnya lewat cuitannya di twitter @susipudjiastut.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)