News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Update Tragedi Kanjuruhan: Jumlah Korban, 6 Orang Jadi Tersangka hingga Suporter Bola Temui TGIPF

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Dalam artikel mengulas tentang perkembangan tragedi Kanjuruhan, kini Polri telah ditetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

6. BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Yang bersangkutan juga memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Listyo Sigit.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

- 31 Polisi Diperiksa

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan sebanyak 31 polisi diperiksa terkait kasus di Kanjuruhan.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

Dedi menyebut, pemeriksaan puluhan anggota polisi itu belum selesai dilakukan.

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa), dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ucapnya.

Baca juga: Polri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Tiga di Antaranya Polisi

- Suporter Sepak Bola Temui TGIPF

Dikutip dari Kompas.com, perwakilan suporter sepak bola se-Indonesia yang diwakili 30 suporter mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (6/10/2022).

Perwakilan suporter sepak bola itu bertemu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Pentolan Bonek, Andi Peci, berharap TGIPF Tragedi Kanjuruhan bekerja secara serius dan obyektif dalam mengusut peristiwa yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini