TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BSU tahap 5 di kemnaker.go.id, ini penyebab status BSU masih calon.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) memasuki tahap 5.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan BSU tahap 5 direncanakan cair pada Senin (10/10/2022).
"InsyaAllah (BSU tahap 5) Senin sudah mulai bisa kita cairkan," ungkap Anwar pada Sabtu (8/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan data Kemnaker, hingga tahap 4 kemarin, jumlah BSU yang sudah disalurkan sebanyak 8.168.987 atau sudah 63,60 persen.
Baca juga: Syarat Pekerja yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu
Cek penerima BSU 2022
Penerima BSU 2022 bisa dicek melalui dua cara.
Cara pertama yaitu melalui kemnaker.go.id.
Langkahnya sebagai berikut:
1. Akses kemnaker.go.id atau klik LINK
2. Apabila belum memiliki akun, daftar akun lebih dahulu.
3. Setelah berhasil membuat akun, Login ke akun yang sudah dibuat
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi: notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan.
Apabila statusnya sudah disalurkan, silahkan cek rekening bank Himbara Anda karena kemungkinan dana BSU sudah masuk ke rekening.
Cara kedua yakni dengan mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Caranya sebagai berikut:
1. Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik LINK INI
2. Di bagian bawah akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: Status BSU: Tidak Lolos Verifikasi dan Validasi Bank? Ini yang Harus Dilakukan
Penjelasan Kemnaker soal status calon sudah lama, tapi dana cair
Tak sedikit warganet bertanya mengapa dana BSU belum cair padahal statusnya sudah calon sejak lama.
Terkait hal ini, Kemnaker memberikan penjelasan.
Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, terdapat dua kemungkinan yang menjadi penyebabnya.
1. Calon penerima tersaring dalam screening Kemnaker
Arytinya calon penerima itu telah mendapatkan program Kartu Prakerja, PKH, BPUM atau berstatus TNI/Polri
2. Calon penerima tersaring dalam verifikasi dan validasi bank
Dana calon penerima BSU tidak bisa disalurkan karena rekening tidak aktif/tidak valid.
Dalam kasus ini, BSU masih bisa disalurkan setelah dilakukan updating data dan atau melalui PT POS Indonesia.
(Tribunnews.com/Daryono)