TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengungkapkan isi video rekaman CCTV di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan menjadi salah satu pintu yang digunakan para penonton laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu untuk mencoba keluar dari stadion setelah terkena tembakan gas air mata.
Nugroho menyebut, pada saat kejadian, Pintu 13 dalam keadaan terbuka tapi sangat kecil.
Pasalnya, pintu 13 seharusnya digunakan untuk pintu masuk, bukan pintu keluar.
Saat itu, para penonton berebut untuk bisa keluar melalui Pintu 13 Stadion Kanjuruhan tersebut.
Namun di sana sudah ada sebagian orang yang terjatuh, pingsan, terhimpit, terinjak-injak akibat efek dari gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan.
Baca juga: Temuan Awal TGPF Koalisi Masyarakat Sipil: Tragedi Stadion Kanjuruhan Diduga Kejahatan Terstruktur
Mantan pengurus PSSI ini pun merasa miris saat melihat rekaman CCTV tersebut.
Sebab ia melihat detik-detik penonton tertumpuk dan meregang nyawa.
"Tadi saya sempat melihat rekaman CCTV Kejadian, khususnya di Pintu 13. Wah mengerikan sekali."
"Jadi situasinya adalah pintu terbuka, tapi sangat kecil. Dan itu seharusnya pintu untuk masuk, tapi terpaksa jadi pintu keluar."
"Situasinya adalah orang itu berebut keluar, sementara sebagian sudah jatuh, pingsan, tehimpit, terinjak, karena efek dari gas air mata."
"Jadi miris sekali saya melihat detik-detik beberapa penonton tertumpuk dan meregang nyawa, terekam sekali di CCTV," kata Nugroho dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (9/10/2022).
Baca juga: VIDEO TGIPF Tragedi Kanjuruhan Telah Temui Semua Unsur Pengamanan hingga Terima Masukan dari Panpel
Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Pertandingan High Risk Match
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan TGIPF, Nugroho menyebut jika Stadion Kanjuruhan ini tidak layak menggelar pertandingan high risk match atau pertandingan dengan risiko tinggi.
Menurut Nugroho, dalam high risk match, sebelumnya harus dibuat kalkulasi yang sangat konkrit.
Misalnya seperti cara mengeluarkan penontoh dalam keadaan darurat.
"Kesimpulannya sementara, bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match, mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa."
"Artinya untuk high risk match, kita harus membuat kalkulasi yang sangat konkrit."
Baca juga: Temuan Baru Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan di Sekitar Stadion
"Misalnya adalah cara mengeluarkan penonton dalam keadaan darurat. Jadi sementara yang saya lihat adalah, pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai."
"Kemudian tidak ada pintu darurat, jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah merubah struktur pintu itu," terang Nugroho.
Lebih lanjut Nugroho pun menyoroti soal kondisi anak tangga di Stadion Kanjuruhan yang tidak sesuai standar.
Diketahui askes anak tangga dalam stadion menurut Nugroho seharusnya ada di ketinggian 18 cm dengan lebar tapak 30 cm.
Namun anak tangga di Stadion Kanjuruhan ini memiliki ketinggian dan lebar tapak yang sama yang rata-ratanya mendekati 30 cm.
Baca juga: TGIPF Kanjuruhan Telah Temui Semua Unsur Pengamanan dan Terima Masukan dari Panpel di Malang
"Kemudian mempertimbangkan aspek akses anak tangga. Anak tangga ini kalau secara normatif, di dalam safety disiplin ketinggian 18 cm, lebar tapak 30 cm. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama, rata-rata mendekati 30 cm."
"Jadi intinya gini, kalau dengan ukuran normal tadi tinggi 18 cm dan lebar 30 cm, ini kita berlari turun kita berlari naik tidak ada kemungkinan jatuh."
"Kemudian lebar, lebar dari anak tangga ini juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd (kerumunan), karena harus ada railing untuk pegangan."
"Railingnya juga sangat tidak terawat, mengingat desakan yang luar biasa hingga railingnya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," kata Nugroho.
Baca juga: Kejanggalan Tragedi Stadion Kanjuruhan, KontraS: Aparat Dimobilisasi Saat Tak Ada Ancaman
Polisi akan Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Sepak Bola Buntut Tragedi Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI bakal merevisi mengenai regulasi keselamatan dan keamanan dalam pengamanan pertandingan sepak bola.
Hal itu menyusul kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa regulasi tersebut dibahas bersama antara Polri dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Kementerian terkait.
"Untuk regulasi sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lain-lain. Regulasi tentang keselamatan dan keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Cerita Anggota TGIPF Kanjuruhan Nugroho Setiawan Saksikan Rekaman Penonton Meregang Nyawa
Dedi menuturkan bahwa revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021.
Lalu nantinya akan dibuat regulasi yang baru.
"Yang sudah ada direvisi terkait regulasi keselamatan dan keamanan edisi 2021 dan juga membuat yang baru. Sudah on proses dengan leading sektor Menpora ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: TGIPF Temukan Bukti Penting Tragedi Kanjuruhan, Kini Kumpulkan Keterangan Penggunaan Gas Air Mata
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri.
Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.