News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Listrik

Program Mobil Dinas Listrik Disebut Rawan Dikorupsi, Jokowi Diminta Berhati-hati Terbitkan Inpres

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil listrik. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, meminta presiden berhati-hati mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang mobil dinas listrik di lingkungan kantor pemerintahan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, meminta presiden berhati-hati mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang mobil dinas listrik di lingkungan kantor pemerintahan.

Mulyanto minta presiden mengantisipasi adanya penumpang gelap yang memanfaatkan inpres tersebut untuk kepentingan bisnis kelompoknya.

Baca juga: Deddy Corbuzier Ungkap Kunci Agar Masyarakat Beralih ke Motor Listrik: Harus Ada Harga Murah Dulu

Mulyanto merasa saat ini mulai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan dari terbitnya inpres ini.

Karena itu dia meminta presiden mengantisipasi potensi kecurangan tersebut.

"Program mobil listrik ini harus diniatkan bagi kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu," kata Mulyanto, dalam keterangan yang dikutip, Minggu (9/10/2022).

Mulyanto menyarankan sebaiknya presiden menunda penerbitan inpres tersebut. Apalagi saat ini kondisi keuangan negara tidak sedang baik-baik saja.

Dia memperkirakan anggaran pengadaan mobil dinas listrik pejabat pemerintahan sangat besar.

Bila dibandingkan dengan kebutuhan lain, pengadaan mobil dinas listrik ini tidak terlalu prioritas. Apalagi pemerintah belum pernah membahas program ini bersama DPR.

"Sebaiknya presiden menunda bahkan bila perlu membatalkan program ini. Selain membutuhkan biaya besar program ini rawan korupsi. Belum apa-apa saja sudah banyak pejabat yang mau cari keuntungan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini