Terdapat berkas perkara dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan dilimpahkan, yaitu: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Selain itu, ada pula berkas perkara dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam penanganan perkara tersebut, yaitu: Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putrantdan, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca tanpa iklan