News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Kondisi Kevia Naswah, Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan: Jari Tangan Tidak Bisa Mengepal

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu korban gas air mata Tragedi Kanjuruhan, Kevia Naswah Ainur Rohma mengaku saat ini tidak bisa mengepalkan jari tangannya serta tidak dapat menulis. Selain itu, Kevia juga mengalami lebam di bagian mata akibat gas air mata yang ditembakkan. Namun, katanya, saat ini kondisinya semakin membaik.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang korban gas air mata dari Tragedi Kanjuruhan, Keiva Naswah Ainur Rohma mengaku efek dari gas air mata berdampak pada tubuhnya.

Kevia mengatakan akibat gas air mata yang ditembakan tersebut, dirinya tidak bisa mengepalkan jari tangannya serta tak mampu untuk menulis.

Akibatnya, Kevia harus menjalani fisioterapi dan mengonsumsi obat-obatan.

"Tangan saya kan tiga jari (menunjukkan tangan kanan) ini nggak bisa mengepal dan menulis," ujarnya dalam program News Line di YouTube metrotvnews, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, mata Kevia juga berwarna kemerahan akibat gas air mata tersebut.

Baca juga: Kata Pengamat soal Anggota Polresta Malang Sujud Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan

Kendati begitu, dirinya tidak mengalami masalah penglihatan dan berangsur membaik.

"Sampai saat ini untuk mata memang agak lama (pemulihan) dan enggak ngalamin gangguan penglihatan," katanya.

Kemudian, Kevia juga mengaku mengalami trauma ketika berada di keramaian pasca menjadi saksi hidup Tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.

"Ya pastinya trauma. Traumanya itu kalau melihat keramaian," jelasnya singkat.

Kronologi Tragedi Kanjuruhan versi Kevia

kolasefoto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan, Polri akui gunakan gas air mata kedaluarsa saat tragedi Kanjuruhan yang disebut tak berbahaya lantas mengapa ratusan nyawa tewas, wajahnya membiru ? (Kolase Tribunnews/Kompas)

Kevia juga membeberkan kronologi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

Dirinya menceritakan pada awal kejadian, ada suporter Arema FC yang memasuki lapangan.

Ia melihat suporter tersebut saat berada di tribun 14 Stadion Kanjuruhan.

Lalu, katanya, pihak pengamanan dari kepolisian dan TNI mengamankan suporter tersebut karena dikira akan melakukan kerusuhan.

"Akhirnya dibubarkan pakai tongkat dan menembakkan gas air mata ke lapangan langsung di bagian bawah," katanya.

Setelah itu, Kevia juga melihat adanya 3-4 tembakan gas air mata yang mengarah ke tribun 13.

Baca juga: UPDATE Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan: Ketua Pelaksana dan Security Diperiksa

Lantaran posisi menonton Kevia bersebelahan dengan lokasi ditembakannya gas air mata, maka dirinya terkena efeknya.

Kemudian, Kevia mengaku panik karena mata perih.

"Mata perih dan sesak (nafas) juga karena gas air mata yang ditembakin," katanya.

Selanjutnya, ia memutuskan untuk keluar dari stadion melalui pintu gerbang di tribun 14.

Namun saat ingin keluar, Kevia mengalami cedera di bagian lengan karena berdesak-desakan dan terjepit dengan penonton lain yang juga ingin keluar dari stadion.

"Akhirnya (keluar) lewat gate 14. Di gate 14 itu, saya mengalami cedera karena berdesak-desakan dan terjepit. Kemudian saat itu semua berbondong-bondong mau keluar tapi nggak bisa keluar karena terlalu banyak yang ingin keluar," ujarnya.

Setelah itu, Kevia menceritakan bagaimana dirinya dapat selamat dari tragedi tersebut.

Ia mengaku memperoleh pertolongan penonton lain setelah dirinya minggir dari kerumunan massa yang menuju ke gate 14.

Baca juga: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Dibawa ke Jakarta, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran

Kemudian, tangan Kevia pun ditarik oleh penonton dan berhasil keluar dari stadion.

"Tangannya saya ditarik dan kaki saya luka," ujarnya.

Lalu, Kevia dibawa ke rumah sakit setelah berhasil keluar dari stadion oleh orang yang tidak dikenalnya.

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan menelan korban jiwa sebanyak 131 orang.

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan enam tersangka terkait insiden ini.

Mereka adalah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC dan Suko Sutrisno.

Baca juga: Respons Ketua Umum PSSI Soal Hasil Rapat Koordinasi Bersama TGIPF

Ketiganya dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan/atau pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara tiga tersangka lain berasal dari unsur kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini