News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sufmi Dasco Ahmad Bergelar Profesor, Satu-satunya Guru Besar di Antara Para Pimpinan DPR

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SK Penyerahan Jabatan Akademik Dosen Guru Besar Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi menyandang gelar Profesor setelah mendapat SK Akademik Dosen Guru Besar

Dasco menganggap, jabatan tersebut merupakan sebuah amanah sekaligus tantangan bagi dirinya.

"Penunjukan sebagai Ketua Harian di DPP Gerindra adalah suatu amanah yang tidak ringan untuk dijalani dan sebuah tantangan yang tidak akan berhasil apabila kemudian tidak didukung oleh semua pihak di Partai Gerindra," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Wakil Ketua DPR RI itu mengakui tidak ada persiapan khusus menjadi Ketua Harian Gerindra.

Sebab, Dasco merasa kesehariannya telah menjalani tugas-tugas kepartaian.

"Persiapan khusus tidak ada karena kita kan memang hari-hari sudah menjalani kegiatan-kegiatan di partai sehingga sesuai dengan arahan dari Pak Prabowo tentang tugas-tugas sebagai ketua harian tentunya akan kami jalani sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Dasco menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia juga meminta diingatkan jika ada kerja-kerja yang tidak sesuai dengan aturan partai.

"Kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan ini dan kami harapkan kritik yang membangun untuk keberhasilan semua agar bisa diingatkan kami apabila ada hal-hal yang masih belum pas," papar Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.

"Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina (Prabowo) selaku pemegang mandat kongres, juga telah menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian dan saudara Sugiono sebagai wakil ketua harian," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dalam akun Youtube Gerindra, Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.

Menurut Muzani, ketua umum dan ketua harian juga telah mendaftarkan Mahkamah Partai Gerindra, yang biasa disebut Majelis Kehormatan Partai ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Mahkamah partai terdiri dari dewan pengarah dan dewan eksekutif," ucap Muzani.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini