News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Libur Nasional

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023, Ada 16 Tanggal Merah dan 8 Hari Cuti Bersama

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kalender - Inilah daftar hari libur nasional tahun 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, terdapat 16 hari libur dan 8 hari cuti bersama.

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar hari libur nasional tahun 2023, lengkap dengan cuti bersamanya.

Pemerintah resmi mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023, pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini telah ditandatangani oleh ketiga menteri yaitu Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Mengutip dari setkab.go.id, hari libur nasional di tahun 2023 ada 16 hari.

Sementara untuk waktu cuti bersama di tahun 2023 ada 8 hari.

Jadi total libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 sebanyak 24 hari.

Baca juga: Link Download Kalender 2023 Lengkap 12 Bulan, Berikut Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

Baca juga: Berapa Hari Libur Nasional 2023? Ini Rincian Tanggalnya

– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini