Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita rencananya bakal diperiksa polisi terkait kasus tragedi kerusuhan di Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Rabu (12/10/2022) hari ini.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Tak hanya itu, kata Dedi, pihaknya juga bakal memeriksa lima tersangka lainnya pada pekan depan.
Baca juga: Pejabat LIB, PSSI hingga Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Namun dia masih belum merinci perihal jadwal pemeriksaan para tersangka.
"Kemudian untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga warga sipil dan tiga orang anggota Polri.
Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.