News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Hari Ini Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita usai memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melakukan panggilan kepada Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita rencananya bakal diperiksa polisi terkait kasus tragedi kerusuhan  di Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Rabu (12/10/2022) hari ini.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Tak hanya itu, kata Dedi, pihaknya juga bakal memeriksa lima tersangka lainnya pada pekan depan.

Baca juga: Pejabat LIB, PSSI hingga Pihak Indosiar Bakal Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Namun dia masih belum merinci perihal jadwal pemeriksaan para tersangka.

"Kemudian untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga warga sipil dan tiga orang anggota Polri.

Pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini