TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.
Komnas HAM diketahui telah melakukan investigasi sejak 2-10 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (12/10/2022), Komnas HAM mengungkapkan beberapa temuan dokumen, barang bukti, bahkan video eksklusif dari saksi dan korban tragedi Kanjuruhan yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kominioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Beka kemudian merinci dokumen dan barang bukti apa saja yang didapatkan Komnas HAM setelah melakukan investigasi.
Temuan dokumen yang pertama adalah dokumen Kepolisian terkait rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya.
Baca juga: HASIL Investigasi Kanjuruhan: Komnas HAM Sebut Kapolres Malang Sempat Usul Jadwal Diubah
Kemudian ada juga dokumen tentang data korban, baik korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
Data korban tersebut didapatkan Komnas HAM dari rumah sakit, relawan, keluarga korban, dan pihak terkait lainnya.
"Dokumen Kepolisian, ini terkait rencana pengamanan dan dokumen-dokumen teknis lainnya. Dokumen data korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, dari sejumlah pihak. Baik rumah sakit, relawan, keluarga korban dan pihak-pihak lainnya."
"Artinya kami selain mendapatkan data resmi dari rumah sakit terkait data yang meninggal dan luka-luka, kami juga mendapat informasi data-data dari relawan, keluarga korban, dan pihak-pihak lainnya," kata Beka dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Komnas HAM Kantongi Video Krusial, Direkam Korban Kanjuruhan yang Kini Meninggal
Lebih lanjut, Beka juga mengungkapkan temuan video eksklusif dari saksi dan korban tragedi Kanjuruhan yang berhasil didapatkan Komnas HAM.
Menurut Beka, video eksklusif tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
"Video orisinil dari saksi dan korban, artinya selain video yang banyak beredar di sosial media, kami juga mendapatkan video-video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublikasikan. Jadi ini orisinil menjadi milik Komnas HAM, eksklusif dari saksi dan korban," terang Beka.
Terakhir, Komnas HAM menemukan barang bukti berupa senjata gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Dijadikan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Akhmad Hadian Lukita Seusai Rakor Bersama TGIF