News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Bantah Intervensi Kasus Roy Suryo, Kemenag: Kami Tak Berkepentingan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantah Intervensi Kasus Roy Suryo, Kemenag: Kami Tak Berkepentingan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.

Hal ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah.

"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Anna meminta pengacara Roy Suryo untuk menunjukkan oknum yang meminta kliennya mengaku bersalah.

"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," kata Anna.

Menurut Anna, setiap peristiwa hukum harus dibiarkan berjalan secara objektif.

Dirinya mengatakan Kemenag menghargai independensi lembaga yudikatif.

"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah," ucap Anna.

Bahkan, kata Anna, jajaran Kementerian Agama, tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.

Baca juga: Roy Suryo Didakwa 3 Pasal hingga Terancam 5 Tahun Penjara dalam Kasus Meme Stupa Borobudur

Menurutnya, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.

"Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," pungkas Anna. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini