TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.
Hal ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah.
"Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan intervensi kasus Roy Suryo," kata Anna melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).
Anna meminta pengacara Roy Suryo untuk menunjukkan oknum yang meminta kliennya mengaku bersalah.
"Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya," kata Anna.
Menurut Anna, setiap peristiwa hukum harus dibiarkan berjalan secara objektif.
Dirinya mengatakan Kemenag menghargai independensi lembaga yudikatif.
"Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah," ucap Anna.
Bahkan, kata Anna, jajaran Kementerian Agama, tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan.
Baca juga: Roy Suryo Didakwa 3 Pasal hingga Terancam 5 Tahun Penjara dalam Kasus Meme Stupa Borobudur
Menurutnya, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama dan kerukunan.
"Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya," pungkas Anna.