News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Beda Keterangan Indosiar dan LIB soal Jadwal Arema FC vs Persebaya, Indosiar Bantah Atur Jam Tayang

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad selaku pihak penyelenggara siaran pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Sementara itu, sebelumnya Indosiar disebut meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari.

Permintaan tersebut, berdasarkan pengakuan PT LIB ketika memberikan klarifikasi kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa (11/10/2022).

“PT LIB mengatakan, broadcaster (Indosiar) mintanya begitu, harus dipenuhi, menurut LIB,” kata anggota TGIPF, Rhenald Kasali.

Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad selaku pihak penyelenggara siaran pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berdasarkan pernyataan LIB, Rhenald menyebutkan, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan Indosiar terkait jadwal laga.

Selain itu, Rhenald juga mengatakan, pihak Indosiar tetap kukuh agar laga Arema kontra Persebaya digelar malam hari.

Alasannya, karena PT LIB selama ini sudah terlalu banyak mengubah jadwal semula yang sudah ditentukan.

“Saya sempat tanyakan, kita (PT LIB) sudah terlalu sering ubah jadwal (laga Liga 1),” imbuhnya.

PT LIB Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diagendakan meminta keterangan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, dan pihak Indosiar terkait tragedi Stadion Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022) ini.

Namun, pihak PT LIB batal hadir dalam permintaan keterangan di Kantor Komnas HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, M Choirul Anam, alasan PT LIB tak hadir karena ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jawa Timur.

"PT LIB sampai saat ini (dibatalkan) sebenarnya komunikasinya kami berharap (bisa diperiksa) besok atau Senin karena sedang ada pemeriksaan dengan kepolisian di Polda Jatim," kata Anam, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Hasil Temuan Investigasi LPSK: Ada Oknum Aparat Pukul Seorang Relawan Medis di Tragedi Kanjuruhan

Anam menjelaskan, alasan PT LIB tersebut masih bisa diterima karena memang ada proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan.

Sebab, Direktur Utama PT LIB berinisial AHL adalah satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini