Hal itu direspon langsung dengan permintaan maaf oleh sang anggota Paspampres.
Fadil tetap menanyakan KTA anggota Paspampres tersebut lalu mengambilnya.
Kapolda Metro lalu meminta Serka Nasihin mengambil KTA tersebut ke Danpaspampres.
Danpaspampres Bertemu Kapolda
Setelah peristiwa itu, Danpaspampres Marsma Wahyu Hidayat bertemu Kapolda Metro Jaya membicarakan duduk perkaranya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan permasalahan tersebut sudah clear.
“Permasalahan tersebut sudah clear,” kata Wahyu, Rabu, (12/10/2022), dikutip Tribunnews.com.
KTA anggota Paspampres yang sempat disita Kapolda juga sudah dikembalikan.
“Sudah bertemu pak Kapolda,” katanya.
(Tribunnews.com/Tio, Taufik Ismail)