News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

FAKTA-FAKTA Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan: Punya Video Penting hingga Temukan Obat Ternak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Komnas HAM mengaku menemukan data-data valid yang menjadi kunci pengungkapan tragedi Kanjuruhan. Atas hal tersebut sejumlah pihak seperti Direktur PT LIB dan Direktur Indosiar akan dipanggil Komnas HAM. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta yang telah ditemukan Komisi Nasional Hak dan Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Dari penelusuran dan pendalamannya, Komnas HAM menemukan sejumlah fakta yang bisa digunakan sebagai barang bukti terkait kasus tragedi Kanjuruhan ini.

Berikut fakta-fakta yang telah ditemukan Komnas HAM saat mendalami kasus tragedi Kanjuruhan.

Klaim Dapat Rekaman Video

Komnas HAM mengklaim telah mendapatkan rekaman video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Video tersebut diyakini oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagai satu-satunya video kunci untuk mengungkap tabir tragedi yang menewaskan setidaknya 132 orang penonton.

Bukti-bukti termasuk video tersebut didapat Komnas HAM saat pihaknya melakukan investigasi ke Malang.

"Banyak dokumen banyak video dan sebagainya, termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci," kata Anam di Kantor Kemenkopolhukam usai bertemu TGIPF dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).

Namun, Anam belum bisa membeberkan hasil temuan atau investigasinya soal video itu.

Termasuk siapa yang memiliki video itu dan saat kondisi apa video itu direkam.

"Intinya sangat kunci, nanti kami sampaikan di laporan akhir."

Baca juga: Pernyataan Polri Soal Gas Air Mata Maksudnya Baik, Tapi Momentumnya Kurang Tepat

12 Pihak Dimintai Keterangan

Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak yang turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung pada pertandingan liga sepak bola nasional di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Adapun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM antara lain, Bupati Malang dan jajarannya, pengurus arema, pemain arema, Brimob yang turun pengamananan, jajaran Polres Malang, termasuk juga mantan Kapolres Malang.

Selain itu Komnas HAM juga meminta keterangan pada saksi-saksi korban yang selamat dalam tragedi Kanjuruhan, BPBD Kota Malang, BPBD Kabupaten Malang dan BPBD Batu, Ketua Pelaksana dan Security Officer pada saat pertandingan berlangsung.

"Berdasarkan kejadian tersebut, berdasarkan amanat Pasal 89 ayat 3 nomor Undang-undang Nomor 39 tahun 1.999 tentang Hak Asasi Manusia."

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Temukan Barang Bukti hingga Video Eksklusif

"Sebagai bentuk respon cepat Komnas HAM melakukan serangkaian proses awal pemantauan dan penyelidikan atas tragedi kemanusiaan tragedi Kanjuruhan yang dilaksanakan 2-10 Oktober 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikutip dari Facebook Tribunnews.com.

Temukan Obat Ternak Sapi  

Komnas HAM memastikan cairan yang ditemukannya di Kanjuruhan ternyata bukan minuman keras (miras), tetapi obat untuk ternak sapi.

Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, cairan yang dimasukkan ke dalam botol plastik berbagai varian warna itu bukanlah minuman keras.

Cairan tersebut, kata Anam, adalah obat untuk ternak sapi yang dibuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Memang itu (produk) UMKM, semacam UMKM gitu, (mereka) memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Anam, Rabu (12/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Cairan obat untuk ternak sapi itu, lanjut Anam, ditemukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang, yang berada satu kawasan dengan Stadion Kanjuruhan Malang.

Kolase foto Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, botol miras yang ditemukan di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Setelah Komnas HAM, Hari Ini Giliran LPSK Sampaikan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Publik

Sengaja Dititipkan

Anam menjelaskan dua kardus itu memang sengaja dititipkan pihak UMKM untuk nantinya akan diedarkan ke Jakarta.

"Ya itu ada pemesanan ada pemesanan ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," jelas Anam.

Kendati demikian, untuk memperdalam dugaan, saat ini keseluruhan cairan itu sudah diserahkan ke Laboratorium Forensik untuk nantinya didalami kandungan serta manfaatnya.

"Ya kalau yang dimaksud teman-teman itu soal yang di kardus dua kardus itu yang sekarang di labfor kami juga menelusurinya," kata Anam.

Sepatu Berserakan

Komnas HAM juga menemukan banyak hal, termasuk sepatu yang berserakan usai tragedi Kanjuruhan Malang.

Anam mengatakan sepatu-sepatu tersebut merupakan sisa-sisa bekas lemparan yang tertinggal di Stadion Kanjuruhan Malang.

“Kami juga heran kok banyak sepatunya tertinggal di dalam stadion, ternyata itu, lempar pakai sepatu,” kata kata Anam.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan bahwa sepatu yang berserakan itu sengaja digunakan untuk dilemparkan ke arah lapangan.

Para penonton nekat menunjukkan perlawanan kepada aparat keamanan yang menembakkan gas air mata ke arah tribun.

“Senjata untuk melawan sebetulnya. Ketidakberdayaan itu, sehingga sepatu yang dipakai,” kata Beka.

Baca juga: Lebih Dari 100 Korban Kanjuruhan Mengadu ke Posko, Sebagian Alami Sesak Nafas dan Sakit Tenggorokan

Kisruh Karena Gas Air Mata

Lebih lanjut, Anam mengatakan kekisruhan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan disebabkan karena berawal dari tembakan gas air mata ke tribun penonton.

“Kami sampai detik ini mengatakan bahwa pemicu dari jatuhnya banyak korban adalah gas air mata. Khususnya gas airmata yang ditembakkan ke tribun,” jelas Anam.

Temuan Komnas HAM, tembakan gas air mata Pdilakukan pertama kali pukul 22.08 WIB ke arah Tribun Selatan.

Atau sekitar 20 menit setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya selesai.

Data tersebut berdasarkan penyelidikan dan pemantuan Komnas HAM terhadap Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan sejak 2 Oktober 2022.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini