News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Insiden di Turkish Airlines

Fakta WNI Mabuk dan Pukul Pramugara di Pesawat Turkish Airlines, Ternyata Seorang Pilot

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang Turkish Airlines berinisial MJJB babak belur dihajar penumpang setelah memukul kru pesawat Turkish Airlines saat terbang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (11/10/2022). - Berikut fakta Warga Negara Indonesia (WNI) yang mabuk dan memukul pramugara di pesawat Turkish Airlines.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta Warga Negara Indonesia (WNI) yang mabuk dan memukul pramugara di pesawat Turkish Airlines.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Pesawat Turkish Airlines dengan rute peneribangan Istanbul (Turki) dengan tujuan Bandara Udara Soekarno-Hatta Cengkareng (Indonesia) harus melakukan divert (pendaratan yang bukan tujuannya) di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 15.32 WIB.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, pesawat harus melakukan divert disebabkan oleh adanyanya kejadian seorang penumpang pesawat yang mengamuk.

Kejadian tersebut membuatnya dihajar oleh penumpang lainnya.

Sementara itu, seorang penumpang pesawat yang mengamuk tersebut adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Berikut beberapa fakta WNI Mabuk dan Pukul Pramugara di Pesawat Turkish Airlines:

Baca juga: 5 Fakta Pilot Lion Air Aniaya Kru Turkish Airline: Videonya Viral dan Pelaku Dihajar Penumpang Lain

1. Seorang Pilot Lion Air

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, seorang penumpang yang mabuk dan mengamuk di pesawat Turkish Airlines ternyata adalah seorang pilot dari maskapai Lion Air.

WNI tersebut berinisial MJJB (48).

Pihak Lion Air Group pun membenarkan penumpang tersebut merupakan karyawannya.

"Penumpang laki-laki berinisial MJJB (48) adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group."

Kemudian pihak Lion Air Group menjelaskan, saat itu, MJJB sedang tidak dalam perjalanan tugas.

"Penumpang dimaksud (yang bersangkutan) sedang tidak dalam posisi bertugas kepentingan profesi dan perusahaan, dalam hal ini yang bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/on leave)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Rabu (12/10/2022).

Dengan kejadian tersebut, Lion Air Group sangat mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini