News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Ferdy Sambo, Senin 17 Oktober 2022 dan Terbuka untuk Umum

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). FSidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo CS akan dilakukan 3 hari mulai Senin 17 Oktober hingga Rabu 19 Oktober

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana terhadap Ferdy Sambo akan dilaksanakan Senin 17 Oktober 2022.

Sidang yang digelar hingga Rabu 19 Oktober 2022 ini bersifat terbuka untuk umum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal), Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa yang menyidangkan). Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, seperti yang dikutip Tribunnews dari Kompas.

Djuyamto juga mengatakan, PN Jaksel sudah menetapkan tiga tim majelis hakim untuk tangani kasus Sambo CS.

Tim majelis diketuai oleh Wahyu Iman dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Buat Ferdy Sambo Naik Pitam hingga Keluarkan Perintah Hajar Brigadir J

Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan serta kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang tersangka kasus pembunuhan lainnya yang disidangkan di hari pertama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan sidang untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar di hari kedua, Selasa (18/10/2022).

Lalu untuk sidang tersangka obstruction of justice dilaksanakan Rabu (19/10/2022).

Di kesempatan berbeda, Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu menyatakan bahwa nantinya akan disapkan monitor di sepanjang selasar.

Disiapkannya monitor tersebut agar masyarakat bisa menonton jalannya sidang.

Alasan disiapkannya monitor adalah karena ruang sidang di PN Jaksel memiliki kapasitas yang terbatas.

"Sidangnya terbuka untuk umum, Bapak Ibu. Nanti boleh diliput," kata Saut Maruli Tua Pasaribu di PN Jakarta Selatan, Senin.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa akan mengerahkan 170 personel untuk melakukan pengamanan selama jalannya persidangan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Ia juga mangatakan tak menutup kemungkinan untuk tambahan adanya personel di lapangan.

"Masih berkembang, sampai hari ini setidaknya ada rencana pengamanan (oleh) 170 personel yang diturunkan. Nanti di-backup oleh Polda Metro Jaya," kata Ade.

Tidak Ada Pengamanan Khusus

PN Jakarta Selatan sejauh ini belum meminta pengamanan khusus untuk para hakim yang menangani perkara ini.

Mengutip Kompas, Humas PN Jaksel, Haruno mengatakan bahwa pengamanan yang dikoordinasikan dengan Polres Jaksel bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.

"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor," ucap Haruno.

30 JPU Dikerahkan

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan juga akan mengerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang kasus pembunuhan berencana Sambo CS.

Kepala Kejari, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa para JPU yang bertugas akan bekerja secara maksimal.

"Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas kalau 20-an ada. Sekitar 20 sampai 30 (JPU). Itu dulu," kata Syarief.

Wahyu Iman Santoso (kiri)-Ferdy Sambo (kanan). Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar di PN Jakarta Selatan, mulai Senin, 17 Oktober 2022. (pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews)

9 Hakim yang Tangani Kasus Ferdy Sambo CS

PN Jaksel menetapkan tiga majelis hakim untuk pimpin sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Mengutip Kompas, Wahyu Iman Santosa akan ditunjuk sebagai Ketua Majelis dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo

Lalu untuk terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan, sidangnya akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Selanjutnya, tim majelis hakim yang diketuai oleh Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes bakal memimpin sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Chuck Putranto, Ivan, dan Baiquni.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini