News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Akmil atau Akademi Militer dan Pangkat yang Diberikan kepada Taruna

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., menutup Pendidikan Dasar Integratif Taruna Akademi TNI Tahun Pendidikan 2021/2022 di lapangan Saptamarga Akmil Magelang, Senin (31/1/2022). - Akmil atau Akademi Militer merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI

TRIBUNNEWS.COM - Akademi Militer adalah sekolah pendidikan TNI dan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI di Kota Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.

Akademi Militer mencetak Perwira TNI Angkatan Darat.

Mengutip smadwiwarna.sch.id, Akmil merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI.

Secara organisasi, Akademi Militer berada di dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat.

Adapun Taruna Akmil adalah para siswa yang mengikuti pendidikan kedinasan di Akademi Militer Magelang.

Siswa-siswa tersebut nantinya akan menjalani pendidikan sebagai calon perwira TNI-AD selama 4 tahun.

Baca juga: Syarat tinggi badan calon taruna Akmil diturunkan, bagaimana pengaruhnya terhadap operasional TNI?

Setelah lulus, mereka akan menjadi perwira TNI-AD berpangkat Letnan Dua (Letda).

Para taruna akan menempuh pendidikan yang setara dengan Diploma 4 (DIV) dan akan menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).

Gelar yang berhak disandang tersebut menunjukkan bahwa kualifikasi akademis taruna Akmil setelah lulus setara dengan lulusan Strata 1 (S1).

Selama mengikuti pendidikan di Akmil, para catar akan mendapatkan berbagai macam pelatihan fisik dan pemberian materi sebagai bekal untuk menjadi prajurit TNI yang tangguh dan memegang Sapta Marga.

Pada masa pendidikan 4 tahun tersebut, para taruna juga akan diberikan pangkat sesuai jenjangnya.

Pangkat yang diberikan diantaranya adalah:

1. Prajurit Taruna (Pratar) dan Kopral Taruna (Koptar) ketika berada tingkat 1 atau tahun pertama pendidikan.

2. Sersan Taruna (Sertar) diberikan kepada taruna yang telah menyelesaikan jenjang pertama dan duduk di tingkat 2/ tahun kedua pendidikan di Akmil.

3. Sersan Mayor Dua Taruna (Sermadatar) adalah pangkat taruna Akmil yang telah menjalani pendidikan pada tahun ketiga atau tingkat 3.

4. Sersan Mayor Satu Taruna (Sermatutar) diberikan kepada taruna yang telah berada di tingkat 4 atau memasuki tahun terakhir pendidikannya.

Setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat 4 atau tingkat terakhir di Akmil, maka taruna akan dilantik oleh Presiden sebagai perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dengan pangkat Letnan Dua (Letda).

Kemudian para perwira tersebut akan bekerja sesuai penempatan dan kecabangan masing-masing.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini