Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan terkait sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan pada hari ini, Kamis (13/10/2022).
Seperti diketahui, sejumlah pihak seperti PSSI, PT LIB, dan broadcaster akan hadir memberi keterangan soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Anam mengatakan bahwa keterangan yang baka didalami Komnas HAM hari berbeda dengan sebelumnya.
Ia mengatakan fokus Komnas HAM kemarin tertuju pada dinamika di lapangan, perencanaan pengamanan hingga prakondisi hingga saat hari berlangsungnya pertandingan Arema dengan Persebaya.
Menurut dia, saat ini Komnas HAM fokus mendalami terkait tata kelola sepak bola hingga hubungan sepak bola dengan keamanan.
“Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan,” kata Choirul Anam kepada wartwan, Kamis (13/10/2022).
“Karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami,” ujarnya menambahkan.
Anam melanjutkan, sejumlah keterangan yang akan diminta pada hari ini juga berkaitsn dengan pengaturan dan kewenangan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola hingga tahapan perencanaan.
Baca juga: Tak Berkomentar, Ketua PSSI Mochamad Iriawan Hadiri Pemeriksaan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan
“Misalnya soal kapasitas stadion, dan sebagainya, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran masing-masing pihak baik itu dari PSSI, PT LIB, dan broadcaster terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada permintaan keterangan hari ini Kamis (13/10/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mendalami soal tanggung jawab masing-masing pihak terkait kejadian tersebut.
"Juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka.
Bagaimana pun juga, lanjut dia, PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.
Selain itu, PT LIB merupakan pelaksana kompetisi.
"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," kata dia.
Selain akan meminta keterangan kepada para pihak tersebut, kata dia, Komnas HAM juga meminta semua dokumen terkait penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami meminta semua dokumen yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya kemarin dibawa termasuk juga dokumen-dokumen pendukung lainnya misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal," kata dia.