Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan adanya perbedaan rekonstruksi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, dengan kenyataan yang sebenarnya di rumah kliennya.
Magelang merupakan salah satu tempat kejadian perkara (TKP) rentetan peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Kami menyampaikan fakta keadaan di rumah Magelang itu bisa semua tema-teman dan masyarakat ketahui. Jadi tidak sesuai dengan rekontruksi," kata Arman setelah menampilkan video keadaan rumah Sambo di Magelang saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Arman menuturkan sejumlah perbedaan saat rekonstruksi dengan kenyataan rumah di Magelang.
Menurutnya, saat rekonstruksi posisi tempat tidur terlihat tinggi. Sementara, kenyatannya di Magelang posisi tempat tidur tampak rendah.
Baca juga: Usman Hamid Nilai Proses Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Cacat Substansi: Perlu Penyidikan Lanjutan
"Ya kan bisa dilihat tadi tempatnya posisi tempat tidurnya seperti apa, kan kalo dari rekonstruksi tinggi," ungkapnya.
Reka adegan atau gelar rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik itu digelar pada Selasa (30/8/2022).