TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konferensi pers terkait hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM bicara soal temuan sebelumnya terkait puluhan botol miras.
Sementara itu, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dituding palsu.
Seperti diketahui, Jokowi digugat atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat Pilpres 2019 silam.
Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (13/10/2022), inilah berita populer yang dapat Anda simak:
Baca juga: Hasil Investigasi Kanjuruhan, Komnas HAM: Pintu Tribun 13 Terbuka, Kami Punya Video Kunci
1. Komnas HAM Kantongi Video Krusial, Direkam Korban Kanjuruhan yang Kini Meninggal
Komnas HAM menyebut telah mengantongi video krusial terkait tragedi maut Kanjuruhan.
Hal tersebut dikatakanya dalam siaran pers hasil investigasi Komnas HAM, seperti ditayangkan live Facebook Tribunnews, Rabu (12/10/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan dari hasil investigasi Komnas HAM, video penting tersebut terkait Tragedi Kanjuruhan rupanya berasal dari salah satu korban.
Korban tersebut kini telah meninggal dunia.
Choirul Anam awalnya menyebut gas air mata menjadi penyebab utama jatuhnya ratusan korban tewas di tragedi Kanjuruhan.
2. Kronologi Gugatan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono hingga Dibantah Gibran dan UGM
Belakangan ini, publik tengah diramaikan dengan adanya isu dugaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Baca juga: TGIPF Kanjuruhan Didesak Selidiki Jenis Gas Air Mata yang Digunakan Polisi
Gugatan tersebut awalnya dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono, seorang penulis yang sebelumnya pernah menulis buku Jokowi Undercover.
Gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi ini pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
Dalam petitumnya, Bambang ingin agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Yakni berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
3. Penjelasan UGM Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Tahun Masuk Kelulusan dan Format Tulisan yang Disoal
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D memastikan ijazah strata 1 (S1) yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Ova juga memastikan Jokowi adalah alumni program studi (prodi) S1 Fakultas Kehutanan UGM.
”Pertama, Bapak Ir Jokowi adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980,” kata Ova dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (11/10).
Ova menjelaskan bahwa Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan sesuai yang dimiliki kampus.
Baca juga: Profil Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang yang Diangkat Jokowi Jadi Pejabat Setingkat Menteri
Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki UGM itu, Ova menegaskan keaslian ijazah sarjana orang nomor satu RI itu.
4. Ucapan Kuat Maruf Kepada Putri Candrawathi Usai Insiden di Magelang: Ibu Harus Lapor Bapak!
Detik-detik seusai insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Seusai insiden itu, Kuat Maruf sempat meminta Putri Candrawathi melaporkan insiden itu kepada sang suami, Ferdy Sambo.
Insiden yang dimaksudkan adalah perbuatan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri di rumah Magelang.
Namun, tidak diketahui secara pasti insiden yang dimaksudkan.
Hal itu diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dkk yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
5. Hasil Investigasi Komnas HAM soal Temuan Puluhan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan Malang
Baca juga: AHY Klaim di Era Jokowi Hidup Masyarakat Sulit, Wakil Ketua Umum PAN: Post Power Syndrome?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap temuan awal tragedi Kanjuruhan Malang.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM melakukan serangkaian kegiatan dari 2-10 Oktober 2022 atau sehari setelah tragedi yang menewaskan 132 orang itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi baik melalui dokumen dan barang bukti maupun kesaksian sejumlah pihak.
"Selain video yang beredar di sosmed kami juga mendapat video yang belum diperlihatkan ke publik atau video ekslusif dan temuan barang bukti gas air mata yang sedang diteliti di laboratoium," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Komnas HAM membeberkan hasil temuan itu masih bersifat awal dan pada saatnya nanti akan disampaikan kesimpulan akhir soal tragedi Kanjuruhan.
(Tribunnews.com)