TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan kliennya telah membuat skenario palsu soal adegan tembak-menembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut penuturan Febri Diansyah, Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J.
Namun, ia hanya meminta Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Katanya, Ferdy Sambo membuat skenario tembak-menembak untuk menyelamatkan Bharada E dari kekeliruannya dalam menjalankan perintah.
Ferdy Sambo, kata Febri, langsung mengambil senjata milik Brigadir J yang berada di pinggang dan menembakkan ke arah dinding.
Hal itu ia lakukan agar seolah-olah telah terjadi tembak menembak.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Perintah Ferdy Sambo pada Bharada E Hajar Chard
“Tujuan pada saat itu adalah menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak,” kata Febri, Rabu (12/10/2022), diberitakan Tribunnews.
“Dan kita tahu itu adalah salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa kita sebut sebagai skenario atau fase kebohongan tersebut.”
Kemudian, untuk memperkuat pengakuan palsu tersebut, Ferdy Sambo mengubah tempat terjadinya kekerasan seksual dari Magelang menjadi di Duren Tiga.
“Kemudian FS meminta ADC dan Ibu Putri dan lainnya menyebut seolah-olah peristiwa di Magelang, peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang, nanti dalam bukti-bukti yang lebih rinci baru bisa kami sampaikan di persidangan,” kata Febri.
“Peristiwanya, sebenarnya terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak menembak tersebut.”
Baca juga: Putri Candrawathi Cerita ke Anak Buah Ferdy Sambo Dilecehkan Brigadir J di Bagian Paha
Dalam rangkaian skenario kebohongan kliennya, Febri juga mengatakan ada proses pengambilan CCTV di pos satpam di Duren Tiga.
Kemudian, Febri mengatakan Ferdy Sambo juga memperkuat narasi kebohongannya kepada penyidik hingga rekan sejawatnya.
“Jadi secara terbuka Pak Ferdy Sambo juga menjelaskan ada beberapa kekeliruan-kekeliruan, beberapa perbuatan yang terjadi di fase kedua ini,” jelas Febri.
“Namun jangan sampai upaya untuk mencari kebenaran, upaya untuk mencari keadilan menjadi tereduksi karena kita mencampuradukkan fase kedua dengan ketiga.”
Fase kedua yang dimaksud Febri Diansyah adalah fase ketika adanya skenario untuk menutupi peristiwa yang sesungguhnya.
Sementara, fase ketiga adalah proses penegakan hukum untuk kasus yang dihadapi kliennya.
Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo, Senin 17 Oktober 2022 dan Terbuka untuk Umum
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Bharada E Jujur
Febri Diansyah mendesak Richard Eliezer atau Bharada E untuk jujur saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengatakan, Ferdy Sambo tidak memberi perintah menembak, melainkan hanya untuk menghajar Brigadir J.
Bharada E saat ini berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).
Febri Diansyah meminta agar Bharada E tidak menyangkal perbuatannya.
"JC harus jujur. Kalau seorang JC berbohong maka dia justru tidak kontribusi mengungkap keadilan, melainkan merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak," katanya.
"Sehingga, seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri," tambahnya, seperti diberitakan Tribunnews.
Ia menegaskan, JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri, melainkan sarana mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak.
"Kami hargai, tapi kami berharap adalah menjadi JC yang jujur dan tidak berbohong. Bahkan, keterangannya wajib konsisten, dari satu keterangan dengan keterangan lain di segala tingkat pemeriksaan," kata Febri.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Fersianus Waku/Theresia Felisiani)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi