TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Dwi Silistyawan berbicara tentang kabar yang menyebut Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap.
Kombes Dwi Silistyawan mengatakan Irjen Teddy Minahasa hingga saat ini masih berstatus Kapolda Sumatera Barat karena belum melakukan serah terima jabatan.
Sebagai informasi, sebelumnya Irjen Teddy Minahasa akan menempati jabatan Kapolda Jawa Timur yang ditinggalkan Irjen Nico Afinta.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
"Beliau untuk saat ini belum dilakukan serah terima jabatan, jadi statusnya masih Kapolda Sumatera Barat," kata Kombes Dwi Silistyawan dilansir live facebook Tribunpadang.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Komentari Irjen Teddy Minahasa Diduga Terjerat Kasus Narkoba, Kompolnas: Kapolri Tak Pilih-Pilih
Kombes Dwi Silistyawan mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui informasi terkait Irjen Teddy Minahasa.
"Terkait informasi yang berekembang dan isu-isu yang ada, Kami Polda Sumatera Barat belum tahu informasi yang sebenarnya karena beliau sampai dengan saat ini tidak berada di Sumatera Barat," katanya.
Sebagai anggota, Kombes Dwi Silistyawan berharap isu terkait Irjen Teddy Minahasa tidak benar.
"Kami selaku anggotanya dari sumatera barat berharap bahwa informasi ini gak benar karena beliau orangnya baik, pemimpin yang baik jadi kami berharap informasi itu tidak benar," katanya.
Baca juga: Kabar Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri: Kami akan Rilis, akan Tindak Tegas
Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: Di Tengah Kabar Penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri: Komitmen Kami Bersih-bersih Institusi Polri
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.