Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sambo Marah
Ferdy Sambo sempat mengungkapkan kemarahannya atas perbuatan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi.
Tindakan Brigadir J dinilai menjatuhkan harga dirinya sebagai jenderal bintang dua.
Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).
Adapun ungkapan kemarahan itu disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali dan Kombes Agus Nurpatria di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Sambo dalam surat dakwaan tersebut.
Dalam surat dakwaan itu, saat itu Brigjen Benny Ali mendapatkan telepon dari Dedy Murti agar menghadap Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit. Di sana, dia bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Benny Ali menyatakan saya ‘dipanggil Pimpinan’, kemudian dijawab Saksi Ferdy Sambo, ‘oh iya, jelaskan saja, nanti saya menghadap juga’, kemudian saksi Hendra Kurniawan, mendampingi Benny Ali bersama menghadap Pimpinan," bunyi surat dakwaan tersebut.
Setelah menghadap Kapolri, Hendra dan Ferdy Sambo kembali ke ruangan Pemeriksaan Biro Provost di lantai tiga. Keduanya langsung menemui Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf untuk menyamakan pikiran sesuai skenario polisi tembak polisi.
Selanjutnya, Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra, Benny, Agus Nurpatria dan Harun. Di sana, Sambo menjelaskan perbincangannya dengan Kapolri.
“Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak ngga mbo..’ dan saksi Ferdy Sambo menjawab ‘Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45’," bunyi surat dakwaan tersebut.
Berikutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan agar menangani kasus Brigadir J. Ia juga memerintahkan untuk mengaburkan peristiwa Magelang.
“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” bunyi surat dakwaan tersebut.
Kondisi Putri Candrawathi Sehat
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Arman mengatakan saat ini kondisi kliennya yang ditahan di Rutan Salemba itu secara fisik tampaknya sehat.
"Kalau secara fisik saya lihat tadi sehat tapi secara mental saya enggak bisa menilai," ujar Arman.