News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Kapolda Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba, Jadi Pengendali 5 Kg Sabu

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan sebagai tersangka terkait peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan sebagai tersangka terkait peredaran narkoba. 

Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Jumat (14/10/2022). 

Sebelumnya, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa pada Kamis (13/10/2022) malam. 

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap TM sebagai saksi, tadi siang (Jumat) kami sudah melakukan gelar perkara."

"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka, hasil gelar Perkara," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Kapolda Teddy Minahasa Terlibat Kasus Jual Beli Narkoba, Terancam Hukuman Mati

Dalam kesempatan tersebut, Mukti juga menjelaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai pengendali sabu 5 Kilogram dari Sumbar.

Di mana barang bukti yang didapat dari pengembangan kasus itu, seberat 3,3 kilogram diamankan dan 1,7 Kg berhasil dijual.

"Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," ucapnya.

Hal tersebut, didapat berdasarkan keterangan yang didapat oleh Dirresnarkoba Polda Metro.

Teddy Minahasa Ditempatkan di Tempat Khusus

Sebelumnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, Irjen TM kini sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Untuk Patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya."

"Setelah proses pidanananya, nantinya akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan soal Kapolda Jatim Teddy Minahasa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). (Kompas TV)

Baca juga: Kapolda Teddy Minahasa Dimutasi ke Yanma Polri, Irjen Toni Harmanto Jadi Kapolda Jatim

Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menyebut, Irjen TM menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.

Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."

"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.

Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.

"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.

Sebagai informasi, kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Terlibat Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini