News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Sebut Penanganan Kasus Narkoba Anggota Polisi Jadi Prioritas, tapi Kini Ditangkap

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy kini dipercaya jadi Kapolda Sumbar, (25/8/2021). Teddy Minahasa sempat meminta agar penanganan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi untuk menjadi prioritas ditangani. Tapi kini ia ditangkap.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa sempat menyebut penanganan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi menjadi prioritas untuk ditangani.

Hal ini disampaikan Teddy Minahasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat pada 21 April 2022.

Adapun pesan itu disampaikan lewat Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat berkunjung ke Polresta Padang.

"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ujar Stefanus menyampaikan pesan dari Teddy dikutip dari Tribun Padang.

Teddy berpesan keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba tidak bisa ditoleransi dan harus dihukum.

"Ini tidak bisa ditoleransi, tetapi biarkan proses hukum berlangsung secara objektif. Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengonsumsi narkoba," tegasnya.

Baca juga: Kapolri Terbitkan Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur, Siapa Penggantinya?

Sebagai informasi, pesan Teddy itu disampaikan pasca ditangkapnya anggota Polri berpangkat Kompol berinisial BA (47) terkait narkoba pada 21 April 2022.

Kini Ditangkap Terkait Narkoba, Terancam Dipecat

Kapolda Sumatera Barat(Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Namun, selang enam bulan setelah Teddy menyampaikan pesan itu, dirinya kini justru ditangkap karena kasus narkoba.

Kabar ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga menyatakan akan menindak tegas pelaku kasus narkoba tak peduli pangkat dan jabatannya.

"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.

Listyo juga membeberkan kronologi awal hingga Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini