TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti soal penggunaan gas air mata yang berujung pada Tragedi Kanjuruhan.
Fakta baru terungkap, ada gas air mata kedaluwarsa tahun 2017 dalam tragedi Kanjuruhan yang akhirnya memakan 132 korban jiwa.
KontraS mengaku mendapatkan bukti selongsong gas air mata yang kedaluwarsa pada tahun 2017 yang ditembakkan di dalam stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Temuan gas air mata kedaluwarsa sejak tahun 2017 ini tentunya jadi pengingat semua pihak bahwa semakin banyak temuan kesalahan prosedur terkait penembakan gas air mata di tragedi stadion Kanjuruhan Malang.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga memiliki perhatian khusus pada penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 silam.
Dari data dan fakta yang dikumpulkan sejauh ini, KontraS berkeyakinan bahwa kematian ratusan korban tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, polisi tidak bisa terburu-buru menyimpulkan bahwa penyebab kematian ratusan korban itu adalah himpitan dan desak-desakan.
"Sangat banyak fakta di lapangan menunjukkan, bahwa ratusan orang yang meninggal itu tergeletak lemas di tribun saat mereka belum turun dari tribune. Artinya, kita bisa menduga bahwa mereka meninggal akibat asap gas air mata," ujar Andy, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Polda Jatim Jelaskan Alasan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Dijebloskan ke Tahanan
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian, agar menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait informasi jenis senjata gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan.
"Sampai sekarang, polisi belum merilis gas air mata yang digunakan itu jenis apa saja. Keterbukaan informasi terkait hal ini sangat penting, untuk membuka tabir apa penyebab utama kematian ratusan penonton,"
"Federasi KontraS mendesak, agar kepolisian segera mengeluarkan informasi menyangkut jenis senjata gas air mata yang saat itu dipakai. Artinya, kalau polisi mau menyimpulkan penyebab kematian bukan karena gas air mata, maka kita menantang agar polisi membuka informasi kepada publik terkait jenis senjata gas air mata yang saat itu dipakai," bebernya.
Baca juga: Kamis 20 Oktober 2022, Polri Bongkar Kubur dan Autopsi Dua Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan
Andy mengungkap dari bukti selongsong gas air mata yang ditemukan di lokasi, pihaknya menemukan bahwa sebagian gas air mata itu telah kedaluwarsa.
"Sejumlah selongsong gas air mata telah kami temukan, dan sebagian ada data selongsongnya dan sebagian tidak. Untuk warna selongsong gas air mata yang ditemukan itu, ada yang hijau, merah, serta kuning. Dan dari selongsong gas air mata yang ditemukan itu, sebagian telah kedaluwarsa di mana tertulis masa kadaluwarsanya 2017," bebernya.
Andy Irfan juga menambahkan, beberapa temuan selongsong gas air mata itu telah diserahkan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Ada satu atau dua selongsong, telah diserahkan ke TGIPF. Sedangkan sekitar lima atau enam selongsong, masih kami pegang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul FAKTA Gas Air Mata Kedaluwarsa Tahun 2017 Ditembakkan di Tragedi Stadion Kanjuruhan, Temuan KontraS,